Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DTGP Part 2: Standar, Peraturan, dan Prosedur Kerja Industri Pertambangan

DTGP Part 2: Standar, Peraturan, dan Prosedur Kerja Industri Pertambangan

GO-SINARBULAN.COM: Belajar Geologi, Membangun Kompetensi, Bekerja dengan Aman, dan Menjaga Lingkungan. Pada kesempatan ini, materi yang akan dimuat adalah Standar, Peraturan, dan Prosedur Kerja Industri Pertambangan. Materi dibuat lebih ringan agar lebih mudah dipahami oleh murid SMK dengan Konsentrasi Keahlian Teknik Geologi Pertambangan untuk mata Pelajaran Dasar-Dasar Teknik Geologi Pertambangan (DTGP), Elemen Kecakapan Kerja Dasar, K3LH, dan Budaya Kerja Industri.

A. Pendahuluan

Dalam dunia kerja, khususnya bidang Teknik Geologi Pertambangan, setiap pekerjaan harus dilaksanakan berdasarkan standar, peraturan, dan prosedur yang berlaku. Pekerjaan seperti pengamatan singkapan batuan, pengambilan sampel, pengukuran lapangan, pemboran eksplorasi, hingga kegiatan penambangan memiliki ketentuan yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap pekerja.

Ketentuan tersebut bukan sekadar formalitas atau dokumen administrasi. Standar, peraturan, dan prosedur kerja menjadi pedoman agar pekerjaan dilaksanakan secara benar, aman, tertib, efisien, serta memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sebagai murid kelas X Fase E pada Konsentrasi Keahlian Teknik Geologi Pertambangan, pemahaman terhadap ketiga hal tersebut perlu dibangun sejak mengikuti pembelajaran di sekolah. Kebiasaan menaati tata tertib, mengikuti petunjuk guru, menggunakan peralatan sesuai fungsinya, dan mematuhi ketentuan keselamatan merupakan langkah awal untuk mempersiapkan diri memasuki dunia kerja.

B. Tujuan Pembelajaran

Setelah mempelajari materi ini, murid diharapkan mampu:

  1. Menjelaskan pengertian standar, peraturan, dan prosedur kerja.
  2. Mengidentifikasi jenis dan fungsi ketentuan yang digunakan dalam lingkungan kerja.
  3. Menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar, peraturan, dan prosedur kerja.
  4. Mengidentifikasi contoh penerapannya dalam kegiatan Teknik Geologi Pertambangan.
  5. Menunjukkan perilaku disiplin dan bertanggung jawab dalam mengikuti ketentuan kerja.

C. Materi Pokok

  1. Pengertian standar, peraturan, dan prosedur kerja.
  2. Jenis dan hierarki ketentuan kerja.
  3. Fungsi dan manfaat standar, peraturan, dan prosedur kerja.
  4. Penerapan ketentuan kerja dalam Teknik Geologi Pertambangan.
  5. Tanggung jawab terhadap kepatuhan dan pelaporan penyimpangan kerja.

D. Materi Pembelajaran

1. Pengertian Standar, Peraturan, dan Prosedur Kerja

Standar, peraturan, dan prosedur kerja merupakan tiga hal yang saling berkaitan, tetapi memiliki pengertian dan fungsi yang berbeda.

a. Standar kerja

Standar kerja adalah ketentuan atau acuan yang digunakan untuk menentukan tingkat mutu, ketepatan, keselamatan, atau hasil yang diharapkan dari suatu pekerjaan.

Standar membantu pekerja mengetahui kriteria pekerjaan yang dapat diterima. Dalam bidang Teknik Geologi Pertambangan, standar dapat berkaitan dengan ketelitian pengukuran, pencatatan data lapangan, pengambilan dan pelabelan sampel, penggunaan peralatan, serta persyaratan keselamatan.

Contohnya, dalam kegiatan pengambilan sampel batuan, murid harus memastikan bahwa sampel diberi identitas yang jelas dan data lokasinya dicatat dengan benar sesuai petunjuk kerja. Hal ini membantu menjaga ketertelusuran sampel dan mengurangi risiko tertukarnya data.

b. Peraturan kerja

Peraturan kerja adalah ketentuan yang mengatur perilaku, kewajiban, larangan, dan tanggung jawab seseorang atau kelompok dalam lingkungan kerja.

Peraturan dapat berasal dari peraturan perundang-undangan, ketentuan pemerintah, ketentuan perusahaan, maupun tata tertib yang berlaku di sekolah atau tempat praktik. Setiap ketentuan harus dipatuhi sesuai ruang lingkup dan kewenangannya.

Contohnya, pekerja wajib mematuhi ketentuan keselamatan yang berlaku, sedangkan murid harus menaati tata tertib laboratorium, mengikuti instruksi keselamatan, dan tidak memasuki area praktik yang dilarang.

c. Prosedur kerja

Prosedur kerja adalah urutan langkah yang harus diikuti untuk melaksanakan suatu pekerjaan secara benar, konsisten, dan aman.

Prosedur dapat dituangkan dalam dokumen, instruksi kerja, atau petunjuk pelaksanaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan. Di lingkungan industri, prosedur yang telah ditetapkan perusahaan sering dikenal sebagai Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasional standar.

Contohnya, sebelum menggunakan alat ukur di lapangan, murid harus mengikuti petunjuk guru, memeriksa kondisi alat, memastikan lokasi aman, menggunakan alat sesuai fungsinya, mencatat hasil pengukuran, dan mengembalikan peralatan setelah selesai.

Dengan demikian, standar menjelaskan acuan atau kriteria yang harus dicapai, peraturan mengatur ketentuan yang wajib dipatuhi, sedangkan prosedur menjelaskan langkah-langkah untuk melaksanakan pekerjaan.

2. Jenis dan Hierarki Ketentuan Kerja

Dalam dunia kerja, ketentuan yang digunakan tidak hanya berasal dari satu sumber. Pekerja perlu memahami sumber dan kedudukan setiap ketentuan agar tidak keliru dalam penerapannya.

Secara umum, ketentuan kerja dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis berikut.

a. Peraturan perundang-undangan

Peraturan perundang-undangan merupakan ketentuan hukum yang ditetapkan oleh lembaga atau pejabat berwenang. Ketentuan ini menjadi landasan bagi pelaksanaan kegiatan usaha, termasuk keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Contohnya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, yang mengatur prinsip dan kewajiban keselamatan kerja dalam ruang lingkup yang diatur di dalamnya.

b. Ketentuan teknis dan standar yang relevan

Ketentuan teknis dan standar digunakan sebagai acuan untuk memastikan pekerjaan memenuhi persyaratan tertentu. Standar dapat berasal dari ketentuan resmi pemerintah, standar nasional, standar teknis yang diakui, atau standar lain yang diwajibkan maupun diadopsi oleh organisasi.

Dalam pekerjaan geologi, contohnya dapat berupa ketentuan mengenai pencatatan data pengukuran, pengelolaan sampel, pemeliharaan alat, atau pengendalian mutu pekerjaan.

Penerapan suatu standar harus memperhatikan apakah standar tersebut memang diwajibkan oleh peraturan, dipersyaratkan dalam kontrak, atau digunakan sebagai acuan teknis oleh organisasi.

c. Peraturan dan kebijakan perusahaan

Perusahaan menetapkan ketentuan internal untuk mengatur pelaksanaan pekerjaan, pembagian tanggung jawab, penggunaan fasilitas, keselamatan, dan perlindungan lingkungan.

Ketentuan tersebut harus sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan tidak boleh digunakan untuk membenarkan tindakan yang melanggar hukum.

Contohnya, perusahaan dapat menetapkan kewajiban mengikuti pengarahan keselamatan sebelum memasuki area kerja, ketentuan pelaporan kondisi tidak aman, serta pembatasan akses ke area operasional tertentu.

d. SOP dan Instruksi Kerja

SOP dan instruksi kerja memberikan panduan operasional yang lebih terperinci.

SOP biasanya menjelaskan alur pelaksanaan suatu kegiatan, pembagian tanggung jawab, dan pengendalian yang diperlukan. Sementara itu, instruksi kerja dapat menjelaskan cara melakukan tugas tertentu secara lebih rinci.

Contohnya adalah SOP pengambilan sampel, instruksi penggunaan alat ukur, prosedur pemeriksaan peralatan, dan prosedur pelaporan insiden.

e. Tata tertib sekolah dan aturan praktik

Dalam pembelajaran di sekolah, murid juga harus mematuhi tata tertib, petunjuk guru, dan prosedur keselamatan yang berlaku di kelas, laboratorium, bengkel, atau lokasi praktik.

Ketentuan ini merupakan sarana pembiasaan perilaku kerja yang baik. Walaupun kegiatan dilakukan dengan peralatan sederhana, prinsip keselamatan dan tanggung jawab tetap harus diterapkan.

Perlu dipahami bahwa daftar di atas merupakan pengelompokan berdasarkan fungsi. Tidak semua jenis ketentuan tersebut merupakan tingkatan hukum yang setara. Peraturan perundang-undangan memiliki kedudukan hukum sesuai sistem peraturan yang berlaku, sedangkan standar, kebijakan internal, SOP, dan tata tertib diterapkan sesuai ruang lingkup serta kewenangannya.

3. Fungsi dan Manfaat Standar, Peraturan, dan Prosedur Kerja

Kepatuhan terhadap ketentuan kerja memberikan manfaat bagi pekerja, perusahaan, lingkungan, dan masyarakat.

a. Menjamin keselamatan dan kesehatan kerja

Ketentuan kerja membantu mengendalikan potensi bahaya yang dapat menyebabkan cedera, gangguan kesehatan, kerusakan alat, atau kecelakaan.

Sebagai contoh, pemeriksaan kondisi alat sebelum digunakan dapat membantu menemukan kerusakan lebih awal. Kepatuhan terhadap pembatasan akses juga dapat mencegah seseorang memasuki area berbahaya tanpa izin.

b. Menjaga mutu dan ketepatan hasil pekerjaan

Pekerjaan yang dilaksanakan dengan standar dan prosedur yang sesuai akan lebih konsisten dan dapat diperiksa kembali.

Dalam pengambilan sampel batuan, misalnya, pencatatan lokasi, pemberian kode, pelabelan, dan penyimpanan yang benar membantu menjaga keakuratan informasi sampel.

c. Meningkatkan efisiensi kerja

Prosedur yang jelas membantu pekerja memahami urutan kegiatan, alat yang dibutuhkan, serta tanggung jawab masing-masing. Dengan demikian, pekerjaan dapat berlangsung lebih teratur dan mengurangi kesalahan yang menyebabkan pengulangan pekerjaan.

d. Menegaskan tanggung jawab

Ketentuan kerja membantu menjelaskan siapa yang melaksanakan tugas, siapa yang memberikan arahan, siapa yang memeriksa hasil, dan kepada siapa masalah harus dilaporkan.

Pembagian tanggung jawab yang jelas mengurangi kebingungan ketika terjadi kendala.

e. Menjaga lingkungan

Prosedur kerja dapat mengatur pengelolaan sampah, penyimpanan bahan, pencegahan tumpahan, pengendalian debu, dan penanganan limbah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan praktik geologi, murid harus menjaga lokasi tetap bersih, tidak membuang sampah sembarangan, dan mengikuti petunjuk pengelolaan sisa material.

f. Membentuk sikap profesional

Murid yang terbiasa mengikuti aturan, bekerja sesuai prosedur, dan melaporkan masalah dengan jujur akan lebih siap menghadapi tuntutan dunia kerja.

Kebiasaan tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan tidak hanya dinilai dari hasil akhirnya, tetapi juga dari cara pekerjaan dilakukan.

4. Penerapan dalam Teknik Geologi Pertambangan

Standar, peraturan, dan prosedur kerja diterapkan dalam berbagai kegiatan di bidang Teknik Geologi Pertambangan. Penerapannya harus disesuaikan dengan jenis pekerjaan, kondisi lapangan, peralatan yang digunakan, serta ketentuan keselamatan yang berlaku.

a. Pengamatan geologi lapangan

Ketika melakukan pengamatan singkapan batuan, murid harus mengikuti arahan pembimbing, menggunakan perlengkapan yang sesuai, menjaga jarak dari tebing atau lereng yang tidak stabil, dan mencatat hasil pengamatan secara sistematis.

Murid tidak boleh memasuki area yang dilarang atau mendekati lokasi berbahaya hanya untuk memperoleh foto atau sampel.

b. Pengukuran menggunakan alat

Dalam praktik pengukuran, misalnya menggunakan kompas geologi atau alat ukur lainnya, murid harus memeriksa kondisi peralatan, memahami cara penggunaannya, mengikuti instruksi, dan mencatat hasil pengukuran dengan benar.

Apabila alat mengalami kerusakan atau hasil pengukuran tidak wajar, murid harus melaporkannya kepada guru atau pembimbing. Alat tidak boleh dipaksakan penggunaannya apabila berpotensi menimbulkan bahaya atau menghasilkan data yang tidak dapat dipercaya.

c. Pengambilan dan pengelolaan sampel

Pengambilan sampel harus dilakukan sesuai arahan dan prosedur yang berlaku. Sampel perlu diberi identitas yang jelas, dicatat asalnya, serta ditangani dengan cara yang sesuai.

Murid juga harus menggunakan alat yang tepat, menjaga keselamatan selama pengambilan sampel, dan tidak mengambil material dari lokasi yang tidak diizinkan.

d. Kunjungan industri dan pemboran eksplorasi

Saat mengikuti kunjungan industri, murid harus mematuhi arahan petugas, mengikuti safety briefing, menggunakan APD yang dipersyaratkan, dan tetap berada di area yang diizinkan.

Pada lokasi pemboran eksplorasi, misalnya, terdapat peralatan bergerak, komponen berputar, material yang dapat terlempar, serta potensi bahaya lain. Murid tidak boleh menyentuh mesin, melewati pembatas, atau mendekati titik operasi tanpa izin dan pengawasan yang sesuai.

e. Praktik pemindahan tanah mekanis dengan peralatan sederhana

Dalam simulasi pemindahan tanah mekanis di sekolah, murid dapat menggunakan cangkul sebagai analogi alat gali, sekop sebagai analogi alat muat, dan lory atau gerobak sebagai analogi alat angkut.

Walaupun menggunakan peralatan sederhana, murid tetap harus mengikuti pembagian tugas, memeriksa kondisi alat, menjaga jarak aman, menggunakan APD yang sesuai, serta mengikuti arahan guru.

Murid juga perlu menjaga jalur angkut agar tidak mengganggu kelompok lain. Jika terjadi kondisi tidak aman, kegiatan harus dihentikan sementara dan dilaporkan kepada guru untuk ditangani.

Contoh tersebut menunjukkan bahwa penerapan ketentuan kerja tidak bergantung pada mahal atau sederhananya peralatan. Yang terpenting adalah pekerjaan dilaksanakan sesuai arahan, prosedur, dan prinsip keselamatan.

5. Tanggung Jawab terhadap Kepatuhan dan Penyimpangan Kerja

Mematuhi ketentuan kerja merupakan tanggung jawab setiap orang yang terlibat dalam kegiatan. Kepatuhan tidak cukup hanya dilakukan ketika diawasi, tetapi harus menjadi kebiasaan.

Beberapa bentuk tanggung jawab yang perlu dibiasakan adalah:

  1. Membaca dan memahami petunjuk kerja sebelum memulai kegiatan.
  2. Meminta penjelasan apabila instruksi belum dipahami.
  3. Menggunakan alat sesuai fungsi dan petunjuk penggunaannya.
  4. Tidak mengubah prosedur atau mengambil tindakan di luar kewenangan tanpa persetujuan.
  5. Melaporkan kerusakan alat, kondisi tidak aman, kesalahan prosedur, atau kejadian yang berpotensi menimbulkan bahaya.
  6. Menghentikan atau tidak memulai pekerjaan apabila terdapat bahaya serius, sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.
  7. Menjaga kejujuran dalam pencatatan data dan pelaporan hasil pekerjaan.
  8. Melakukan pemeriksaan dan merapikan peralatan setelah kegiatan selesai sesuai prosedur.

Apabila menemukan ketidaksesuaian, murid tidak boleh menutup-nutupi masalah atau mengubah data agar terlihat benar. Masalah harus disampaikan kepada guru atau pembimbing agar dapat diperiksa dan ditangani.

Sebagai contoh, ketika menemukan alat ukur yang rusak sebelum praktik, murid harus melaporkannya dan tidak menggunakan alat tersebut sebelum dinyatakan aman atau layak digunakan oleh pihak yang berwenang.

6. Contoh Penerapan dalam Kegiatan Pembelajaran

Perhatikan contoh berikut.

Sebuah kelompok murid akan melaksanakan praktik pengukuran geologi di area sekolah. Sebelum kegiatan dimulai, guru memberikan instruksi mengenai tujuan, lokasi, peralatan, pembagian tugas, dan ketentuan keselamatan.

Salah seorang murid menemukan bahwa bagian alat yang akan digunakan tampak longgar. Sementara itu, anggota kelompok lain mengusulkan agar kegiatan tetap dimulai supaya tidak terlambat.

Tindakan yang benar adalah melaporkan kondisi alat kepada guru, tidak memaksakan penggunaan alat, dan menunggu pemeriksaan serta keputusan dari pihak yang berwenang. Kelompok dapat melanjutkan kegiatan setelah alat dinyatakan layak atau tersedia pengganti yang sesuai.

Dalam contoh tersebut, murid menerapkan ketentuan kerja dengan memahami instruksi, mengikuti prosedur, bertanggung jawab terhadap keselamatan, dan mengutamakan ketepatan pekerjaan daripada sekadar mengejar waktu.

E. Rangkuman

  1. Standar kerja merupakan acuan atau kriteria untuk menentukan mutu, ketepatan, keselamatan, dan hasil pekerjaan.
  2. Peraturan kerja mengatur ketentuan, kewajiban, larangan, serta tanggung jawab dalam lingkungan kerja.
  3. Prosedur kerja menjelaskan urutan langkah untuk melaksanakan pekerjaan secara benar, konsisten, dan aman.
  4. Ketentuan kerja dapat bersumber dari peraturan perundang-undangan, standar teknis, kebijakan perusahaan, SOP, instruksi kerja, dan tata tertib sesuai ruang lingkupnya.
  5. Kepatuhan terhadap ketentuan kerja membantu menjaga keselamatan, mutu hasil, efisiensi, tanggung jawab, dan kelestarian lingkungan.
  6. Dalam Teknik Geologi Pertambangan, ketentuan kerja diterapkan pada pengamatan geologi, pengukuran, pengambilan sampel, pemboran eksplorasi, kunjungan industri, dan kegiatan praktik lainnya.
  7. Setiap murid perlu membiasakan diri memahami instruksi, mengikuti prosedur, menggunakan alat dengan benar, serta melaporkan kondisi tidak aman dan penyimpangan kerja.

F. Latihan Soal

I. Pilihan Ganda

Pilihlah satu jawaban yang paling tepat!

1. Ketentuan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan mutu atau kriteria hasil pekerjaan disebut ....

A. Jadwal kerja
B. Standar kerja
C. Daftar hadir
D. Struktur organisasi
E. Laporan kegiatan

2. Perbedaan utama antara peraturan kerja dan prosedur kerja adalah ....

A. Peraturan hanya berlaku di sekolah
B. Prosedur selalu lebih tinggi daripada peraturan perundang-undangan
C. Peraturan hanya mengatur penggunaan alat
D. Peraturan mengatur ketentuan dan kewajiban, sedangkan prosedur menjelaskan langkah pelaksanaan pekerjaan
E. Peraturan dan prosedur memiliki pengertian yang sama

3. Dokumen yang memberikan urutan langkah pelaksanaan suatu pekerjaan secara sistematis dikenal sebagai ....

A. SOP
B. Daftar inventaris
C. Daftar nilai
D. Jadwal piket
E. Surat undangan

4. Salah satu manfaat mengikuti prosedur kerja adalah ....

A. Menghilangkan seluruh risiko tanpa pengecualian
B. Membebaskan pekerja dari tanggung jawab
C. Membantu pekerjaan dilakukan secara benar, konsisten, dan aman
D. Mengurangi kebutuhan komunikasi
E. Membolehkan pekerja mengabaikan instruksi

5. Saat menemukan alat ukur yang rusak sebelum praktik, tindakan yang tepat adalah ....

A. Tetap menggunakannya agar kegiatan cepat selesai
B. Meminjam alat tanpa memberi tahu guru
C. Memperbaiki alat sendiri tanpa kewenangan
D. Menyembunyikan kerusakan agar tidak disalahkan
E. Melaporkan kerusakan dan menunggu tindak lanjut yang sesuai

6. Dalam kegiatan pemboran eksplorasi, murid yang sedang mengikuti kunjungan industri seharusnya ....

A. Mendekati mesin untuk melihatnya lebih dekat tanpa izin
B. Mengikuti arahan petugas dan mematuhi pembatasan area
C. Menyentuh peralatan agar lebih mengenal fungsinya
D. Berjalan bebas selama memakai helm
E. Mengabaikan safety briefing jika sudah pernah berkunjung

7. Ketentuan internal perusahaan harus ....

A. Menggantikan seluruh peraturan perundang-undangan
B. Berlaku hanya bagi pekerja baru
C. Dapat mengabaikan keselamatan apabila produksi meningkat
D. Sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi dan kewenangan perusahaan
E. Diterapkan hanya ketika ada pemeriksaan

8. Dalam pengambilan sampel batuan, pemberian kode dan pencatatan lokasi bertujuan untuk ....

A. Memperindah tampilan sampel
B. Mengurangi kebutuhan pencatatan
C. Menjaga identitas dan ketertelusuran sampel
D. Mempercepat pekerjaan tanpa memperhatikan ketepatan
E. Menggantikan seluruh pemeriksaan sampel

9. Jika instruksi kerja belum dipahami, murid sebaiknya ....

A. Meminta penjelasan kepada guru atau pembimbing sebelum melanjutkan
B. Menebak sendiri langkah yang harus dilakukan
C. Mengikuti tindakan teman tanpa memahami alasannya
D. Mengabaikan instruksi tersebut
E. Mengubah prosedur sesuai keinginan kelompok

10. Sikap yang menunjukkan tanggung jawab terhadap ketentuan kerja adalah ....

A. Menyembunyikan kesalahan agar pekerjaan terlihat berhasil
B. Mengubah data agar sesuai harapan
C. Menggunakan alat meskipun diketahui rusak
D. Mengutamakan kecepatan daripada keselamatan
E. Melaporkan kondisi tidak aman dan mengikuti tindak lanjut yang ditetapkan

II. Soal Uraian

Jawablah pertanyaan berikut dengan jelas!

  1. Jelaskan pengertian standar kerja, peraturan kerja, dan prosedur kerja serta perbedaan di antara ketiganya.
  2. Sebutkan dan jelaskan sekurang-kurangnya empat manfaat penerapan standar, peraturan, dan prosedur kerja.
  3. Berikan tiga contoh penerapan ketentuan kerja dalam kegiatan Teknik Geologi Pertambangan.
  4. Apa yang harus dilakukan murid apabila menemukan alat praktik yang rusak atau kondisi lapangan yang tidak aman? Jelaskan alasannya.
  5. Mengapa ketentuan kerja harus dipatuhi meskipun guru atau pembimbing tidak sedang mengawasi secara langsung?

G. Penutup

Memahami standar, peraturan, dan prosedur kerja merupakan bagian penting dalam membangun kompetensi dasar murid Teknik Geologi Pertambangan. Pengetahuan tersebut perlu disertai kebiasaan disiplin, tanggung jawab, ketelitian, dan kepedulian terhadap keselamatan serta lingkungan.

Murid yang mampu mengikuti instruksi, melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur, dan melaporkan masalah dengan jujur sedang membangun fondasi profesionalisme yang dibutuhkan di dunia industri.

Ingatlah bahwa pekerjaan yang baik bukan hanya pekerjaan yang menghasilkan sesuatu, tetapi juga pekerjaan yang dilaksanakan dengan benar, aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan.

Pada DTGP Part 3, pembahasan akan dilanjutkan dengan materi Disiplin, Tanggung Jawab, Komunikasi, dan Kerja Sama Tim sebagai bagian penting dari kecakapan kerja dasar di bidang Teknik Geologi Pertambangan.

Demikian pembahasan materi terkait Dasar Teknik Geologi Pertambangan (DTGP), Elemen Kecakapan Kerja Dasar, K3LH dan Budaya Kerja Industri. Bagi yang ingin mengerjakan soal latihan, silahkan tulis jawaban di kolom komentar. 

Mari terus belajar, membangun kompetensi, bekerja dengan aman, dan menjaga lingkungan bersama GO-SINARBULAN.COM.

Semoga Bermanfaat 🙏

Sumber Referensi

  1. Capaian Pembelajaran Dasar-Dasar Teknik Geologi Pertambangan, Fase E, elemen Kecakapan Kerja Dasar, K3LH, dan Budaya Kerja.
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, beserta perubahan yang berlaku.
  5. Ketentuan keselamatan pertambangan, standar teknis, SOP, dan instruksi kerja yang relevan dengan jenis pekerjaan dan lokasi kegiatan.
  6. Tata tertib, petunjuk praktik, dan prosedur keselamatan yang berlaku di sekolah.

Catatan: Penerapan setiap peraturan dan standar harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, ruang lingkup kegiatan, serta prosedur resmi di lokasi kerja.

Post a Comment for "DTGP Part 2: Standar, Peraturan, dan Prosedur Kerja Industri Pertambangan"